Roadmap Penyelamatan Kawasan Dieng 2010-2014
Pilar
Strategi dan Rancangan Program
LSM – BHINNEKA KARYA
|
Pilar/Aspek |
Regulasi dan Kelembagaan |
Implementasi |
Mobilisasi Sumber Daya |
Riset, Planning |
Peningkatan Kapasitas |
|
1. Penataan Ruang (perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang) |
· Penyusunan regulasi terkait
tata ruang. · Kebijakan zonasi kawasan. · Menuju relokasi bagi penduduk
yang tinggal di kawasan lindung ekstrim. · Integrasi kebijakan tata ruang
pada perencanaan desa, diperkuat dengan SK Bupati |
·
Pengembalian
tata guna lahan sesuai peruntukan/tata ruang ·
Duplikasi
Dieng Village di luar Jawa ·
Mencari lokasi dengan karakteristik
lahan yang mirip dengan Dieng ·
Menyusun program
pemindahan ·
Intensifikasi
dan revitalisasi Program Keluarga Berencana ·
Mendorong
transmigrasi ·
Melokalisir
lahan-lahan yang cocok untuk tanaman kentang. · Clustering kawasan
untuk pengembangan komoditas pertanian · Inventarisasi kepemilikan lahan /
tenurial di Kawasan Dieng |
· Pemerintah pusat (Bappenas, Departemen Pekerjaan Umum,
Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata, dan instansi lain yang terkait) · Pemerintah Provinsi (instansi
yang secara kelembagaan terlibat dalam Tim Penataan Kawasan Dieng-TPKD
Provinsi jawa Tengah) · Pemerintah Kabupaten Wonosobo
|
· Review Rencana Tata Ruang Rinci Kawasan Dieng · Zonasi recharge area mata air
|
· Sosialisasi tata ruang · Perencanaan desa berbasis lingkungan menuju RPJMDes Partisipatif |
|
2. Agroforestry dan pertanian ramah lingkungan |
· Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat · Revitalisasi kebijakan menuju kemitraan pengelolaan hutan secara terpadu berkelanjutan · Kebijakan khusus tentang pertanian terpadu (pertanian, kehutanan, perkebunanan, peternakan) di Kawasan Dieng
|
· Budidaya tanaman serbaguna pada skala demplot · Pengembangan bunga tulip · Pelatihan tentang budidaya tanaman baru · Pembuatan model agro-silvo-pastoral (mixed farming) terpadu. · Pembangunan model agroforestry 5 lokasi masing-masing 10 ha. · Demplot agroforestry dalam hutan lindung yang direncanakan secara partisipatif antara masyarakat dan Perhutani. · Insentif bibit tanaman kayu-kayuan bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi. · Sistem tumpang sari (tanaman keras yang punya nilai ekonomi non kayu, di antara tanaman keras ada tanaman jangka pendek serta ada tanaman merambat yang memiliki nilai ekonomi. · Pertanian dengan diversifikasi pertanian, pengolahan produk-produk pertanian menjadi barang olahan. · Pengembangan peternakan domba, sapi, kerbau, rusa, dsb. · Pengembangan hutan rakyat, pengembangan kebun bibit desa, pengembagan hutan tanaman rakyat. · Penyediaan fasilitasi
kebun bibit masyarakat dan kebun bibit sekolah. · Pemanfaatan langsung
geothermal untuk masyarakat ·
Kemitraan
dan kerjasama dengan perhutani dalam pemanfaatan hutan negara |
· Pemerintah Pusat
(Dephut, BP DAS SOP) melakukan skema agroforestry rutin mulai 2009. · Pemkab Wonosobo :
melakukan optimalisasi Forum Hutan Wonosobo (FHW) dan revitalisasi LMDH · Kabupaten, Provinsi, Pusat melakukan penganggaran
agroforestry secara rutin dan berkelanjutan |
· Scenario planning agroforestry dan
pertanian ramah lingkungan berbasis komunitas/desa · Modelling/desain rencana pengelolaan agroforestry multipihak. · |
· Berbagai pelatihan, workshop , belajar antar pihak, kursus, sekolah lapangan, sertifikasi terkait agroforestry dan pertanian ramah lingkungan
|
|
3. Penguatan ekonomi lokal |
· Fasilitasi dan pemberdayaan ekonomi produktif berbasis potensi lokal. · Pemberian informasi dan jaminan akses pasar. · Fasilitasi pemberian ijin usaha industri pengolahan hasil pertanian lokal · Kemudahan akses lembaga ekonomi lokal terhadap sumber-sumber pembiayaan. · Mendorong skema community development / CSR ke peternakan dan industri pengolahan hasil · Penyediaan fasilitas mikro-kredit untuk LKM/KSM yang menjalankan sosio-eco-business.
|
· Pengembangan ekonomi lokal yang tidak berbasis lahan · Peningkatan nilai tambah produk pertanian lokal melalui pengolahan hasil (contoh: carica, jenang kacang merah, bambu cendani, bulu domba, cinderamata lokal mendukung pariwisata). · Penguatan dan pendampingan kelembagaan ekonomi lokal tingkat dusun (kelompok usaha bersama dan unit ekonomi produktif). · Peningkatan aset masyarakat miskin melalui pendidikan, kemudahan kredit, land distribution, pembinaan UKM, serta akses teknologi.
|
· Pemerintah Pusat · Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · Community development /CSR Swasta/ BUMN/BUMD · NGO dan lembaga donor
|
· Kajian tentang skema pemberdayaan ekonomi lokal · Riset dan survei pasar, riset tentang produk potensial, teknologi tepat guna
|
· Berbagai pelatihan, workshop , belajar antar pihak, kursus, sekolah lapangan, sertifikasi terkait penguatan ekonomi lokal
|
|
4. Peningkatan kualitas dan perbaikan daya dukung lingkungan |
· Mendorong regulasi kerjasama pemulihan lingkungan Dieng pada level DAS dan antar kabupaten · Mendorong regulasi yang mengatur tentang Jasa Lingkungan (1) menyusun mekanisme PES; 2) Penentuan tata laksana pemberian jasa lingkungan; 3) Imbal jasa lingkungan: hilir kontribusi untuk konservasi bagian hulu, hulu membentuk kelompok tani konservasi). · Regulasi tentang insentif, disinsentif dan penegakan hukum dalam bidang lingkungan. · Pembentukan Forum DAS kawasan Dieng. · Pemberdayaan forum masyarakat lokal untuk mendorong perbaikan daya dukung lingkungan dan pemulihan fungsi lindung kawasan. · Regulasi pembatasan penggunaan pestisida dan fungisida. · Pemberdayaan kemitraan antar pihak dalam bidang pemulihan lingkungan.
|
· Sosialisasi tentang Jasa Lingkungan dan perangkat regulasinya · Penerapan insentif, disinsentif dan penegakan hukum dalam bidang lingkungan melalui bermacam aktifitas (lomba/hadiah/ penghargaan dsb) · Imbal jasa lingkungan air di jalur sungai Serayu (model ICRAF). · Identifikasi dan membangun komitmen potential buyers. · Demplot pembibitan tanam konservasi pada level dusun · Rehabilitasi kawasan lindung · Penghijauan di kawasan Dieng secara bertahap · Penggunaan pupuk organik secara bertahap · Pendampingan bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas pemulihan daya dukung lingkungan
|
· Pemerintah Pusat · Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · PDAM Kabupaten Wonosobo · PT Indonesia Power · PT Geodipa · PT Tirta Investama · CSR dan comm. dev. swasta · Pemkab, Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi, PT Geodipa merumuskan bentuk sharing pemanfaatan langsung geothermal ke masyarakat
|
· Pengembangan pemanfaatan langsung (direct use) geothermal untuk masyarakat · Pembelajaran tentang model jasa lingkungan (ke Cidanau – Banten). · Menyusun rancangan program imbal jasa lingkungan untuk Dieng. · Inventarisasi dan membangun dasar-dasar argumentasi untuk negosiasi dengan potential buyers, misalnya dengan RHA (Rapid Hidrological Appraisal). · Studi banding dalam hal kegiatan ekonomi produktif yang tidak berbasis lahan (contoh: Garut à Kamojang dalam hal budidaya jamur, destilasi minyak kayu putih atau di Tomohon - destilasi aren) · Riset tentang dampak penggunaan pestisida terhadap kesehatan masyarakat |
· Sosialisasi tentang Jasa Lingkungan · Pendidikan penyadaran linkungan · Pendidikan lingkungan pada usia sekolah · Pemberdayaan kelompok tani konservasi dalam hal pola tanam dan manajemen keuangan |
|
5. Peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat |
· Pemberdayaan dan peningkatan peran kelembagaan lokal · Integrasi kebijakan di bidang pemulihan lingkungan dengan kebijakan pemerintahan desa · Integrasi materi tentang lingkungan ke dalam kurikulum/bahan ajar sekolah · Harmonisasi kearifan/ nilai lokal untuk meningkatkan modal sosial bagi perbaikan daya dukung lingkungan · Pelibatan local leader tokoh agama/tokoh masyarakat dalam kampanye kesadaran lingkungan |
· Peningkatan kapasitas: 1) kader perencana desa; 2) Forum Peduli Dieng; 3) Tim perencana partisipatif desa; dan elemen-elemen CBO lainnya · Share-learning/Belajar antar elemen/kelompok masyarakat dengan tema kesadaran lingkungan · Mengembangkan kader-kader lingkungan berbasis SDM lokal. · Penyusunan peraturan desa terkait dengan berbagai Regulasi pada tingkat pusat (Kawasan perdesaan terpadu, perencanaan partisipatif dll) · Implementasi PRA dan RRA khusus tentang pendidikan lingkungan · Diseminasi materi kampanye kesadaran lingkungan dalam berbagai bentuk/media
|
· Pemkab Wonosobo · LSM · CSR/community development BUMN/BUMD/Swasta
|
· Riset tentang metode pengenalan masalah lingkungan bagi kelompok spesifik (anak sekolah, pemuda, pengusaha, tokoh dsb) · Kajian tentang Strategi Rekayasa Sosial secara komprehensif dari berbagai aspek |
· berbagai lokakarya, magang, workshop, pelatihan tentang lingkungan bagi kader dan elemen CBO di Kawasan Dieng |
|
6. Kebijakan dan Kelembagaan |
· Pengarusutamaan Program pemulihan Dieng sebagai program strategis dan berdampak luas · Koordinasi, Integrasi, Sinergi dan Sinkronisasi (K-I-S-S) di antara para pihak/sektor · Regulasi lokal/regional tentang lingkungan hidup berdasarkan aturan terbaru (UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) · Inventarisasai dan identifikasi para pihak terkait dengan penyelamatan kawasan Dieng · Pelibatan masyarakat luas dalam kolaborasi penyelematan kawasan Dieng · Jaminan pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) bagi masyarakat yang menerapkan budidaya ramah lingkungan |
· Revitalisasi kelembagaan TKPD · Penyusunan berbagai regulasi pada tingkat lokal terkait dengan pemulihan lingkungan · Membentuk social/voluntary activities berbasis masyarakat dalam penyelamatan Kawasan Dieng
|
· Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · LSM · CSR/community development BUMN/BUMD/swasta |
|
· Workshop, training, pelatihan bagi TKPD · Studi komparasi tentang penyusunan regulasi dalam bidang lingkungan |
|
7. Pemeliharaan komitmen dan peningkatan dukungan |
· Penataan kelembagaan (Institutional arrangement) para pihak yang berkomitmen mendukung Roadmap (task force Pusat, Bappenas, KLH, Dephut, Deptan, DPU, Desk tata ruang, pertemuan monev semesteran TKPD) · Membuat run down yang disepakati stakeholders, Pemerintah, swasta, dan masyarakat.
|
· Membuat dokumen roadmap · Melakukan konsultasi publik · Divisioning dan pembagian tugas (level pusat, provinsi, kabupaten, lokal) · Melakukan evaluasi bersama · Publikasi internal dan eksternal · Membuat konsorsium penyelamat Dieng yang terdiri dari TKPD dan para pihak pada level pusat, regional dan daerah
|
Para pihak yang terlibat dalam penyusunan Dokumen Roadmap · Pemerintah Pusat · Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · NGO dan lembaga donor
|
· Penelitian dan pengembangan untuk perluasan dan keberlanjutan roadmap |
· Studi antar site · Workshop penyusunan dan penyempurnaan roadmap |
|
8. Pariwisata berbasis masyarakat menuju eco-culture tourism |
· Reformulasi strategi pariwisata daerah menuju pariwisata berbasis masyarakat dan lingkungan · Diversifikasi pariwisata · Regulasi tentang minimum benefit masyarakat dari sektor pariwisata · Perluasan jejaring pariwisata minat khusus · Perluasan dan penguatan jaringan koordinasi horisontal dan struktural · Pengarusutamaan pariwisata sebagai komoditas masyarakat · Sinkronisasi Rencana Induk Pengembangan pariwisata baik level Kabupaten Wonosobo, Provinsi maupun nasional |
· Peningkatan infrastruktur wisata · Membangun model eco-village di kawasan dieng · Implementasi konsep Dieng-Taman Syailendra · Model RECOFTC landscape (kerjasama dengan departemen pariwisata dan budaya · Develop storyline wisata, training nterpreter/pemandu
|
· UNESCO · Pemerintah Pusat · Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · Swasta |
· Identifikasi best model untuk Dieng · Identifikasi obyek wisata unggulan · Studi tentang preferensi tingkat kepuasan pengunjung · Studi jalur wisata unggulan |
· Peningkatan kapasitas masyarakat untuk terlibat dalam jasa pariwisata |
|
9. Mitigasi Bencana |
· Mengintegrasikan kebijakan penataan ruang kawasan dengan aspek kebencanaan · Sistem pendukung (support system) dari berbagai sektor bagi kebijakan penanggulangan bencana |
· Sosialisasi daerah rawan bencana · Pembentukan Badan Daerah Penanggulangan Bencana dan task force pendukungnya · Pembebasan Lahan Superkritis/berisiko terhadap bencana/kelerengan terjal · Adaptasi mitigasi berbasis masyarakat · Implementasi Sistem Kewaspadaan Dini (early warning system) berbasis masyarakat
|
· Pemerintah Pusat · Pemprov Jawa Tengah · Pemkab Wonosobo · Lembaga Penelitian, perguruan tinggi (Fakultas Teknologi Jurusan Geologi UGM), LIPI, dll. |
· Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Rawan Bencana · Studi Kebencanaan Geologi
|
· Pendidikan disaster management · Simulasi bencana |
LSM – BHINNEKA KARYA